Minggu, 5 Oktober 2025

5 FAKTA Cinta Terlarang Paman dan Ponakan di Denpasar, Terbongkar gara-gara Obat Pelancar Haid

Hubungan terlarang antara paman dengan keponakan sendiri di Kota Denpasar, Bali, terbongkar setelah orang tua korban menemukan obat pelancar haid.

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Mang Dis, pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur, Rabu (16/6/2021). 

Akhirnya terbongkar, Mang Dis telah melakukan persertubuhan dengan Bunga.

Baca juga: Kakek di Tuban Setubuhi Cucu Berusia 15 Tahun, Aksi Dilakukan Berkali-kali hingga Korban Hamil

2. Tujuh Bulan Menjalin Cinta

Cinta terlarang keduanya berawal saat Mang Dis dirumahkan karena pandemi Covid-19.

Diketahui, Mang Dis bekerja di Denpasar sebagai guru senam.

Karena tidak memiliki pekerjaan, Mang Dis kemudian tinggal di rumah korban, yang terletak di wilayah Kecamatan Buleleng.

Saat tinggal di rumah korban itulah, tersangka mulai merayu korban

Hingga akhirnya keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Polisi menunjukkan tersangka Mang Dis, pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur.
Polisi menunjukkan tersangka Mang Dis, pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

3. Empat Kali Berhubungan Badan

KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno, mengatakan selama 7 bulan itu, Mang Dis dan Bunga sudah melakukan hubungan badan.

Ia diketahui nekat menyetubuhi keponakannya sendiri sebanyak empat kali.

4. Hasil Visum

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.

Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei kemarin.

Baca juga: Sopir Truk Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Terungkap saat Korban Diam-diam Pergi Lewat Pintu Belakang

Disinggung terkait kondisi korban, AKP Suseno menyebut, sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved