Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala Sekolah Belum Teken Berkas, 3.462 Guru di Pidie Aceh Belum Terima Gaji ke-13

Berkas yang harus disiapkan antaran lain surat perintah membayar (SPM) dan surat pengajuan pembayaran (SPP)

Editor: Eko Sutriyanto
Ilustrasi - Sripoku
Ilustrasi gaji Ke-13 bagi ASN 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, PIDIE - Ribuan guru yang mengajar di TK, SD hingga SMP di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh  belum menerima gaji 13. 

Tertundanya pencairan gaji ini lantaran belum selesainya berkas daftar gaji yang disiapkan Dinas Pendidikan Pidie.

Ini lantaran masih ada sebagian kepala sekolah belum tanda tangan berkas.

Diperkirakan dalam pekan ini, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayar gaji 13.

"Tercatat 3.462 guru tersebar di TK, SD dan SMP di Pidie," kata Sekretaris Dinas Pididikan (Disdik) Pidie, Drs H Yusmadi MPd, kepada Serambinews.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Guru Besar Diminta Beri Solusi Permasalahan Dunia Pendidikan di Indonesia

Ia menyebutkan, belum dibayarkan gaji 13, mengingat adanya beberapa sekolah belum menyerahkan berkas secara lengkap ke Bendahara Dinas Pendidikan Pidie.

Juga masih adanya kepala sekolah yang menandangani bahan pencairan gaji 13..

Sehingga pihak dinas telah meminta kepala sekolah untuk lebih cepat menyiapkan berkas tersebut. 

" Kita perkirakan dalam minggu ini gaji 13 milik ribuan guru di Pidie telah bisa dibuat surat perintah membayar (SPM)" jelasnya.

Untuk diketahui, berkas yang harus disiapkan antaran lain surat perintah membayar (SPM) dan surat pengajuan pembayaran (SPP).

Lalu, rekap daftar gaji, surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari pengguna anggaran dan surat pernyataan verifikasi dari pejabat penatausahaan keuangan (PPK) pada SKPK.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Miris! Ribuan Guru belum Terima Gaji 13, Begini Alasan Disdik Pidie

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved