Minggu, 5 Oktober 2025

Kades di Lamongan Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Sembunyi di Plafon Rumah saat Digerebek

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa kembali terjadi. Kepala desa di Lamongan digerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.

Surya.co.id/Istimewa
Kades Karangwedoro dengan selingkuhannya setelah diamankan Polres Lamongan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa kembali terjadi.

Kali ini seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kena gerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.

Diketahui kepala desa ini berinisial KBD.

Pria berumur 46 tahun itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi.

Ia berselingkuh dengan wanita bersuami, RNW (30).

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Cerita Wanita Bersuami Selingkuh dengan Teman Kantor, Sering Check In di Hotel, Terungkap Karena WA

1. Kronologi Penggerebekan

Terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari pelaporan AGF (49).

Ia merupakan suami dari RNW.

AGF yang curiga pada gelagat istrinya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Ia bersama petugas mendatangi rumah oknum kepala desa pada 4 Juni 2021 dini hari.

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/6/2021).

2. Sembunyi di Plafon Rumah

Dilansir TribunJatim.com, KBD sempat bersembunyi di plafon rumah saat terjadi aksi penggerebekan.

Saat petugas masuk ke rumah, hanya ditemukan RNW.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved