Jumat, 3 Oktober 2025

Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Dilakukan saat Istri Pergi ke Kebun

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali selama enam tahun sejak 2016.

istimewa
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali selama lima tahun sejak 2016. 

"Korban diancam akan dibunuh jadi urung melapor. Ibunya ingin melapor tapi takut juga dibunuh dan dibakar rumahnya," bebernya.

Pelaku JU ini merupakan penyalahguna narkoba.

JU telah ditetapkan tersangka. Dia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena saat pertama kali melakukan perbuatannya korban masih berusia 15 tahun. Ancaman hukuman kepada JU 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat, Ayah di Bone Tega Cabuli Anak Satu-satunya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved