Siswa SDK Jawang Manggarai Timur Diusir karena Menunggak Uang Komite, Begini Tanggapan Sekolah
Darius juga berharap kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan seorang guru komite yang melakukan pengusiran terhadap anaknya Yohana itu
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kemarin saya sudah pergi menghadap pak kepala dinas Pendidikan dan saya sudah klarifikasikan secara jelas terkait hal ini. Saya juga tunjukan surat kesepakatan para orang tua murid itu juga,"pungkas Aleksius.
Sementara itu, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur, Drs Basilius Teto, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon, mengatakan terkait persoalan itu ia sudah memanggil kepala sekolah beserta komite sekolah untuk memberikan klarifikasi.
Dari hasil klarifikasi itu, kata Teto, hanya persoalan pada miskomunikasi saja. Siswa (Yohana) disuruh pulang untuk meminta uang sekolah di orang tua muridnya karena berdasarkan kesepakatan bersama komite.
"Sudah saya sudah panggil kepala sekolah bersama komite untuk klarifikasi dan ini persoalan itu sudah selesai, ini hanya miskomunikasi saja. Siswa yang bersangkutan juga ikut ujian seperti biasa,"ungkap Basilius.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Disebut Anak Diusir Guru SDK Jawang, Kepsek Aleksius: Bukan Diusir Tapi Disuruh Pulang