Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

KRONOLOGI Munculnya Klaster Hajatan di Cianjur, Kades dan Camat yang Datang Ikut Terpapar

Kronologi munculnya penularan Covid-19 di acara hajatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Puluhan warga di dua desa terpapar.

Freepik
ilustrasi virus corona - Kronologi munculnya penularan Covid-19 di acara hajatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Puluhan warga di dua desa terpapar. 

"Sudah dilakukan pembatasan dan pengetatan di dua wilayah tersebut, kebutuhan warga yang melakukan isolasi mandiri dipenuhi oleh satgas, istilahnya lockdown lokal," ujar Camat.

5. Dangdutan Dilarang

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan Pemkab Cianjur akan mengeluarkan surat edaran larangan syukuran menggelar pesta panggung dangdutan yang mengundang kerumunan.

Hal tersebut menyusul ditemukannya dugaan dari klaster hajatan di Cianjur, tepatnya di Cibinong yang menggelar panggung dangdutan dan menyebabkan 35 orang positif.

"Awalnya ada yang berobat mengeluhkan anosmia lalu dites dengan antigen mulai ada yang positif beberapa orang, lalu diperiksa kembali dua kali sampai tes PCR antigen dan dihasilkan 35 orang positif," ujar Yusman melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Yusman mengatakan, ia baru saja melakukan klarifikasi ke Cibinong terkait kejadian ini.

"Setelah saya klarifikasi, iya memang ada kaitan dengan hajatan ada yang menggelar panggung dangdutan saya klarifikasi masalah itu di kawasan Padasuka dan Cimaskara disebabkan karena yang mudik," katanya.

Yusman mengatakan dari keterangan yang ia dapat acara syukuran pernikahan di tempat tersebut ada panggung dangdutan dan saweran.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Corona di Bangkalan Melonjak setelah Lebaran, Klaster Keluarga Mendominasi

"Saya mendengar Pemkab Cianjur akan membuat surat edaran terkait larangan menggelar syukuran dengan panggung dangdutan yang membuat kerumunan," kata Yusman.

Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav Ricky Arinuryadi mengaku prihatin dengan adanya 35 warga Cibinong yang positif.

"Ini sepertinya melanggar disiplin protokol kesehatan yang selalu diimbau oleh pemerintah, tentu Cianjur tak ingin seperti Kudus dan Bangkalan yang darurat Covid, jadi mari terus jaga dan terapkan protokol kesehatan," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan dalam rapat forkopimda mendatang.

"Dalam rapat evaluasi Senin siang kemarin ternyata bahwa Cibinong ada klaster syukuran pernikahan, nanti kami akan memberikan masukkan kepada forkopimda membantu proses penanganan," katanya. (Ferry AM)

Berita terkait virus corona

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lima Fakta Klaster Hajatan di Cianjur, Kades & Camat Tertular, Dangdut dan Saweran Langsung Dilarang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved