Kamis, 2 Oktober 2025

Uang Hasil Penggelapan 8 Ton Beras Digunakan Tersangka untuk Karaoke di Kebumen

Gelapkan 8 ton beras atau sekira Rp 77 juta, pria asal Banjarnegara habiskan uang hasil kejahatan untuk foya-foya di tempat karaoke.

Polres Kebumen
Gelar kasus penggelapan beras di wilayah hukum Polsek Gombong, Kabupaten Kebumen, Selasa (8/6/2021). 

Penipuan ternyata dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban. 

Setelah transaksi pertama, kedua, dan ketiga berhasil, korban merasa yakin jika tersangka adalah pembeli yang baik dan bisa dipercaya. 

Baca juga: Sempat kabur, Nguru Ngaji yang Cabuli 5 Muridnya Tertangkap di Cengkareng 

Saat korban menaruh kepercayaan kepada tersangka, kepercayaan itu digunakan untuk berbuat jahat.

Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.

"Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya."

"Buat nge-room di kafe karaoke."

"Buat nyawer juga," kata mantan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2018 di Purwokerto itu.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Korban Asal Kebumen Ini Merugi Rp 77 Juta, Uang Hasil Jual Beras Dipakai Pelaku Buat Nyawer

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved