Temui Teman, Gadis 17 Tahun Malah Kehilangan Kehormatannya, Diberi Miras lalu Dirudapaksa
Gadis 17 tahun asal Bandung harus harus kehilangan kehormatannya oleh temannya sendiri.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami gadis 17 asal Bandung, Jawa Barat.
Ia harus kehilangan kehormatan oleh temannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat korban datang menemui pelaku di Kota Tasikmalaya.
Sesampainya di rumah pelaku, korban diberi minuman keras (miras) hingga mabuk.
Setelah korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
Pengakuan korban bahwa ia digagahi temannya disampaikan kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (4/6/2021).
"Setelah dicekoki minuman keras sampai pusing, saya merasa ditindih teman saya," ujar korban, yang berusia 17 tahun.
Baca juga: Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Hamil, Remaja Ini Mau Nikahi Korban, Malah Dilaporkan Mertua ke Polisi
Setelah pulih kembali, korban pun merasakan ada kelainan di organ paling sensitifnya. Diduga ia sudah digagahi sang teman.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (24/5/2021) korban bertandang ke rumah teman lelakinya di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Sekitar pukul 22.00 korban berniat pulang. Namun ponsel miliknya malah diambil sang teman hingga akhirnya korban tak bisa pulang.
Teman lelaki korban, yang berusia satu tahun lebih muda dari korban, menyuruh korban tiduran di kamar untuk beristirahat.
Entah kenapa korban menurut. Tak lama kemudian teman korban masuk dan mengajak berhubungan intim.
Kontan korban menolak. Teman korban kemudian ke luar rumah.
Saat itu rumah teman korban sendiri sedang kosong. Tak lama kemudian ia pulang membawa minuman keras.
Baca juga: Remaja Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Sengaja Minta Saudara Merekam untuk Alat Bukti