Rabu, 1 Oktober 2025

Rebutan Anak di Malang, Mantan Istri Ditikam Hingga Pisau Menancap di Dada, Berikut Kronologinya

Kasus penikaman mantan istri oleh seorang pria di Malang, Jawa Timur, masih dalam pengembangan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim
Lokasi kejadian penusukan telah dipasangi garis polisi (kanan) dan tersangka pelaku penusukan 

"Sampai disana, terjadi cekcok adu mulut antara korban dengan tersangka. Karena tersulut emosi, tersangka masuk ke dalam dapur dan mengambil sebuah pisau." terang Kompol TInton Yudha Riambodo.

Sambil emosi, tersangka menusukkan pisau ke dada kiri korban hingga gagang pisau patah dan pisaunya masih menancap di dada korban.

3. Tersangka melarikan diri, istri siri berteriak

Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri.

Sedangkan istri siri tersangka yang berinisial LP (60), histeris berteriak minta tolong.

Baca juga: Kronologi Bidan di Cianjur Tewas Ditikam Suami Saat Sedang Layani Pasien

Dari informasi yang dihimpun surya.co.id, tersangka telah menikah siri dengan LP yang usianya lebih tua, beberapa waktu lalu.

Hal itu dibenarkan oleh seorang saksi mata yang juga merupakan warga sekitar, Dian Dwi Novitasari (32).

"Iya benar, pelaku penusukan itu tekah menikah secara siri dengan istri kedua," ujarnya.

Dian juga mengaku, pernikahan siri tersebut tidak dikaruniai anak.

"Pernikahan siri antara pelaku dengan istri keduanya, belum dikaruniai seorang anak," tambahnya.

4. Tersangka ditangkap

Mendengar teriakan sang istri siri, warga sekitar langsung mendekat ke lokasi kejadian. Kemudian, korban dibawa ke RSI Unisma lalu dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Pasca kejadian, warga melapor ke polisi.

Dari laporan masyarakat itu, Sabhara Polresta Malang Kota bersama Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi kejadian.

"Dibantu warga, anggota kami mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh lama, tersangka penusukan berhasil ditangkap tak jauh dari TKP," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved