Senin, 6 Oktober 2025

20 ASN Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Andra Soni 

Ketua DPRD Provinsi Banten menyayangkan terjadi aksi pengunduran diri saat penyidikan korupsi yang berada di lingkungan Dinkes.

TribunBanten/Ahmad Tajudin
Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021) 

Klarifikasi itu agar tidak menjadi permasalahan yang berlarut dan tidak produktif.

Dua pegawai inspektorat diperiksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa dua pegawai Inspektorat Provinsi Banten pada Senin (31/5/2021).

Kedua pegawai Inspektorat Provinsi Banten itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 15.000 masker Covid-19 jenis KN95 pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2020, senilai Rp 3,3 miliar.

"Hari ini Inspektorat saja, terkait tentang hasil temuan mereka," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan di ruang kerjanya di Kejati Banten, Kota Serang, Senin (31/5/2021).

LS tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten.
LS tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten. (TribunBanten.com/Tajudin)

Pemeriksaan kedua pegawai Inspektorat Provinsi Banten ini dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara dari kasus ini.

Kedua saksi itu merupakan bagian dari tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Banten yang melakukan pemeriksaan keuangan pengadaan barang masker tersebut. 

Pemeriksaan kedua pegawai Inspektorat Provinsi Banten itu berlangsung sekitar tiga jam.

"Untuk sementara, hasil pemeriksaannya masih sama, sekitar Rp 1,680 miliar," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten, 20 Pejabat Mundur, Apa Kata Ketua DPRD Andra Soni?

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved