Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Gadis 19 Tahun di Aceh Disetubuhi hingga Alami Pendarahan, Pelaku Akhirnya Berhasil Ditangkap

Pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis 19 tahun hingga alami pendarahan hebat di Kabupaten Aceh Utara akhirnya tertangkap.

Editor: Endra Kurniawan
Dok Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan, Minggu (30/5/2021). 

Sebab, SR harus mendapat penanganan yang serius dari petugas di rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.

Lalu, warga mendatangi ke lokasi tempat diduga korban dirudapaksa.

Di tempat kejadian perkara (TKP), warga menemukan dua bungkusan obat bermerek.

Diduga pria tersebut meminum obat kuat terlebih dahulu sebelum merudapaksa korban hingga mengalami pendarahan hebat.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian dan membuat heboh warga di kawasan itu.

“Informasi tadi sore, korban sudah dibawa ke salah satu rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” papar seorang warga Aceh Utara.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat dan Ganas! Pria Ini Diduga Minum Obat Kuat sebelum Rudapaksa Gadis SR hingga Alami Pendarahan Hebat

(SerambiNews.com/Jafaruddin)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved