Jumat, 3 Oktober 2025

Gunakan Senpi untuk Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal, Anggota Brimob Aceh Ini Diperiksa ke Propam

Anggota Brimob diperiksa lantaran diduga melakukan intimidasi terhadap seorang bocah yang mencuri kotak amal masjid dengan menggunakan senjata tajam

Tribunnews.com
Ilustrasi ditodong pistol. 

Selain anggota Brimob, pelaku lain yang juga turut diperiksa yakni, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Gampong Cempedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Bachtiar Johan.

Bachtiar diperiksa polisi lantaran juga bersikap reaktif pada bocah yang kedapatan mencuri kotak amal tersebut.

Dirinya dikabarkan menjadi pelaku yang telah mengikat leher, dan dua tangan bocah tersebut dengan tali nilon.

Sebelumnya, kasus itu berawal saat pengurus Masjid Gampong Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara mendapati aksi pencurian kotak amal yang ternyata dilakukan oleh seorang bocah berinisial F (13), pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: Pasutri Muncikari Sekap ABG Cantik di Dalam Lemari, Mereka Punya Peran Masing-masing

Aksi pencurian tersebut terungkap dari rekaman CCTV masjid. 

Lantas, pengurus masjid menjemput bocah tersebut ke rumahnya dan kemudian membawanya ke sebuah lokasi untuk menginterogasinya.

Kedua tangan bocah tersebut terlihat sudah terikat ke belakang dengan tali nilon berwarna biru.

Bachtiar dikabarkan juga menjerat leher bocah tersebut dengan seutas tali nilon warna kuning.

Kemudian menariknya agar anak itu berjalan mengikutinya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani menyebutkan telah menjemput Bahtiar dan membawanya ke Mapolsek, Senin (24/5/2021).

Kasus tersebut lantas ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Kita tindak lanjuti dan memanggil orang yang melakukan hal itu seperti dalam video tersebut,” pungkas Kapolsek.

Kini, kasus pencurian kotak masjid tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga pelaku dengan pengurus Masjid.

“Pengurus masjid dan pihak keluarga dari si anak itu, sudah sepakat berdamai dan bersedia untuk menggantikan uang yang diambil sebesar Rp 1,5 juta” ujar Kapolsek AKP Ahmad Yani.

Bahtiar lantas diminta untuk menyampaikan permohonan maaf atas perlakuannya tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved