Sabtu, 4 Oktober 2025

IRT Rela Mengontrak Rumah untuk Berselingkuh, Kini Menanti Hukuman Cambuk Setelah Digerebek Suaminya

Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Bukan hanya sekali tapi perbuatan zina mereka lakukan berkali-kali.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam. Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54) di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB. 

Penggerebakan ini berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.

Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.

"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.

Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.

Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.

Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.

"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu. Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.

Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.

Beruntung warga setempat berhasil melerai.

Sehingga Sup, pria idaman lain Mar berhasil lolos dari amukan massa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu.

"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," kata Syahrir.

Mar merupakan wanita bersuami yang selama ini tinggal di Kejuruanmuda.

Sedangkan Sup memiliki keluarga di Desa Salahaji, Kecamatan Pematangjaya, Langkat, Sumatera Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved