Selasa, 30 September 2025

Angkot Maut Ugal-ugalan di Bandung, Satu Orang Tewas dan Sopir Masih Diperiksa

Untuk korban luka ringan satu orang sudah kembali ke rumah, satu orang  lagi masih dirawat

Editor: Eko Sutriyanto
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Angkot maut Baleendah yang tewaskan 1 orang dan kabur. 

Apabil terbukti bersalah, kata Ngadiman,  pihaknya tetapkan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas.

"Ancaman hukumannya, 6 tahun penjara," kata Ngadiman.

Ngadiman mengimbau, kepada sopir, khusunya angkot, tetap melaksanakan etika berlalulintas di jalan.

"Patuhi aturan lalu lintas berkendara, agar kejadian kemarin tidak terjadi kembali. Kalau terjadi kejadian tersebut (menabrak), diharapkan langsung berhenti, (kalau tidak) nanti tabrak lari jatuhnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beredar Kabar Sopir Angkot Maut yang Ugal-ugalan di Bandung Tewas Diamuk Massa, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan