Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Yuni Widyaningsih, Eks Wakil Bupati Ponorogo, Terjerat Kasus Korupsi & Kabarnya Gangguan Jiwa

Ida telah divonis Mahkamah Agung (MA) 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Hasanudin Aco
Facebook
Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih 

Lalu, siapa sebenarnya Yuni Widyaningsih?

Berikut sosoknya:

1. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo

Yuni Widianingsih adalah wakil bupati Ponorogo tahun 2010 – 2015. Dia melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati.

Selain menjabat sebagai Wakil Bupati, Ida juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo.

Kepemimpinan Yuni Widyaningsi di tubuh Partai Golkar terdapat banyak kemajuan.

Salah satunya, mampu mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Ponorogo, yakni 10 kursi dalam Pileg Tahun 2014 dari 45 kursi DPRD Ponorogo.

Sebelum menjabat Wabup Ponorogo, Ida adalah anggota DPRD Ponorogo dari partai Golkar.

2. Pingsan saat diserahkan jaksa

Dalam kasus korupsi DAK tahu 2012-2013, Ida dituduh menerima fee Rp 1,7 milyar dari kontraktor pemenang proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo senilai Rp 8,1 milyar.

Dia dijerat pasal tiga dan empat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Setelah sempat menghilang dan mengaku sakit, Yuni Widyaningsih alias Ida akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo saat itu, Happy Al Habiebie menuturkan, tersangka akhirnya bersedia datang ke kantor Kejari Ponorogo Senin (28/11/2016) sore didampingi suami dan dua penasehat hukumnya.

"Saat diserahkan ke jaksa penuntut umum, tersangka sempat pingsan dan dibawa ke unit gawat darurat rumah sakit. Tapi proses tahap dua sudah selesai, "kata Happy kepada Surya, Selasa (6/12/2016) siang.

Happy mengatakan, Ida sempat pingsan saat penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo menyerahkan tahap dua bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum kasus korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 8,1 milyar.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved