Jumat, 3 Oktober 2025

2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Editor: Endra Kurniawan
medium.com
Ilustrasi seorang siswi MTs dirudapaksa dua ABG di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang siswi Mts bernama Bunga (bukan sebenarnya).

Gadis berumur 17 tahun itu digilir oleh dua anak baru gede (ABG).

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (18) yang masih berstatus pelajar dan AD (19).

Tersangka AD dilaporkan sudah berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Baca juga: Pria Ini Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terungkap dari Obat Pelancar Haid

Polres Sumenep membenarkan aksi rudapaksa korban gadis di bawah umur asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyebut, korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.

"Iya, di bawah umur," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (26/5/2021).

Menurut dia, aksi itu dilakukan dua tersangka asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditangkap di Polsek Masalembu untuk dimintai keterangan.

"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Ayah Kandungnya, Terungkap dari Noda Sperma

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban rudapaksa.

Korban rudapaksa masih berstatus sebagai siswi MTs di wilayah tersebut.

Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) diduga dirudapaksa dua pria sekaligus.

Ia digilir pelaku saat berada di rumah kosong wilayah Desa Masalima, Pulau Masalembu.

Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Aksi pemerkosaan itu sempat terdengar warga setempat.

Baca juga: Pria Ini Mengamuk Lihat Adiknya Disetubuhi Teman Sendiri

Warga lantas menggerebek rumah itu dan menemukan korban dalam keadaan tak berdaya.

"Ada peristiwa pemerkosaan digerebek warga, dua pelakunya sudah dibawa ke Polsek Masalembu," kata warga setempat.

Menurut warga, Bunga merupakan warfa Desa Sukajeruk.

Sedangkan dua pelakunya sama-sama asal Desa Masalima, Pulau Masalembu.

Mirisnya, seorang pelaku rudapaksa ternyata sudah memiliki istri.

"Dua pelakunya sama-sama Desa Masalima, satu masih sekolah SMA dan satunya sudah punya istri," kata warga lainnya menambahkan.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kedua Tersangka Rudapaksa Siswi Mts di Sumenep Ditangkap Polisi, Pelakunya Masih Usia Belasan Tahun

(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved