Berawal dari Ngopi di Warung, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Kamar Kos, Korban Diancam
Seorang gadis sebut saja Bunga (17) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda.
Kasat Reskrim Polres Iptu Rizkika Atmadha menjelaskan setelah menjadi korban pelecehan oleh tersangka, korban menangis dan mengalami trauma.
Korban kemudian menceritakan kejadian ini ke orangtuanya atau ayahnya.
Kemudian ayah korban datang ke Polres Kediri untuk melaporkan tersangka yang tega merenggut masa depan putrinya.
"Setelah mendapat laporan dari ayah korban, segera kita lakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan tersangka di rumahnya di Kecamatan Badas Kabupaten Kediri," ujarnya kepada SURYA Jumat (21/5/2021).
Dihadapan petugas tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya kepada korban.
"Tersangka kita jerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 Tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Gadis ABG Kediri Dirudapaksa Pria Hidung Belang, Berawal dari Ngopi di Sebuah Waduk