Senin, 6 Oktober 2025

Suami Bacok Istri saat Siapkan Ulang Tahun Anak, Pelaku Tuding Korban Berselingkuh

Seorang suami bernama Iwan Sanusi (30) tega menganiaya istrinya sendiri, Sela (27).

http://www.ladbible.com
Seorang suami bernama Iwan Sanusi (30) tega menganiaya istrinya sendiri, Sela (27). Pelaku nekat membacok istrinya lantaran cemburu buta. Iwan menuding Sela telah berselingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami bernama Iwan Sanusi (30) tega menganiaya istrinya sendiri, Sela (27).

Pelaku nekat membacok istrinya lantaran cemburu buta. Iwan menuding Sela telah berselingkuh.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Akibat insiden itu, Sela harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia menderita luka bacok di lengan, jari, pinggang, dan leher akibat sabetan celurit Iwan.

Pembacokan tersebut terjadi pada Senin (17/5/2021) malam lalu di rumah Iwan.

Dari informasi yang dihimpun Surya, pasangan suami istri itu telah beberapa bulan pisah ranjang.

Keduanya memilih tinggal beda rumah meski masih berada dalam satu dusun.

Baca juga: Motif Anak Bacok Ayah Kandung, Sakit Hati Disinggung Sudah Beristri Masih Numpang di Rumah Orangtua

Namun hari itu, Sela mengantar anaknya ke rumah Iwan karena hendak merayakan ulang tahun.

Saat Sela membantu persiapan perayaan ulang tahun sang anak, terjadilah pertengkaran antara Sela dan Iwan.

Iwan curiga jika Sela telah berselingkuh, namun Sela menampik tuduhan tersebut.

Hal itu membuat Iwan marah, sampai akhirnya dia mengambil celurit dan langsung membacok Sela.

"Korban berteriak minta tolong, hingga ketahuan ayah tersangka. Korban kemudian ditolong warga dan dilarikan ke Puskesmas," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf dalam rilis, Kamis (20/5/2021).

Namun karena lukanya terbilang parah, Sela akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Jember Kota.

Kasus penganiayaan itu langsung ditangani Polsek Jenggawah.

Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Jember Bacok Istri, Korban Terluka di Pinggang dan Leher

Polisi menangkap Iwan dan mengamankan barang bukti berupa celurit.

"Ditengarai dipicu cemburu sampai tersangka ini marah dan menganiaya korban yang masih berstatus sebagai istrinya," imbuh Ma'ruf.

Kini Iwan telah mendekam di sel Mapolsek Jenggawah.

Polisi menjerat dia memakai Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita terkait penganiayaan

(SuryaMalang.com/Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Suami Bacok Istri saat Rayakan Ulang Tahun Anak di Jember, Tuding Selingkuh

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved