Selasa, 30 September 2025

Israel Serang Jalur Gaza

Nasib 5 Netizen Indonesia yang Menghina Palestina, Diviralkan Melly Goeslaw hingga Dipenjara

Banyak netizen yang mengecam Israel dan mendukung Palestina, namun ada pula yang membela Israel sambil mencemooh Palestina.

Tangkap Layar Kompas TV
Siswi di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina. 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik Israel dan Palestina masih terus memanas hingga menjadi perhatian penjuru dunia.

Tidak hanya dari kalangan petinggi-petinggi negara, para tokoh, bahkan hingga di kalangan warganet, termasuk di Indonesia.

Banyak netizen yang mengecam Israel dan mendukung Palestina, namun ada pula yang membela Israel sambil mencemooh Palestina.

Namun, bagi para pencemooh Palestina, mereka terhakimi di sosial media, dan beberapa bahkan harus berhadangan dengan sanksi sosial hingga hukum.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Disindir Massa Pro-Palestina: Dia Mendanai Pembunuhan Keluarga Kami

Berikut nasib 5 warga negara Indonesia yang menghina Palestina, mulai dari dipenjara, dikeluarkan dari sekolah hingga diviralkan artis.

1. Siswi di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah

Siswi di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina.
Siswi di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina.

Seorang siswi di Bengkulu terpaksa harus menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina.

Siswi SMA berinisial MS mengatakan kalimat-kalimat kasar lewat media sosial TikTok.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, sanksi yang diterima oleh MS merupakan hasil rapat dari pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah, Koramil, Polsek setempat, serta orang tua pelaku.

MS pun sempat dipanggil oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bengkulu Tengah untuk klarifikasi.

Baca juga: Respons Kemendikbudristek Sikapi Siswi Dikeluarkan Dari Sekolah Karena Hina Palestina di Bengkulu

Dari hasil pertemuan yang melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat, oknum pelajar itu menyatakan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya terutama negara Palestina, warga negara Indonesia, saya siap menerima resiko dari perbuatan saya ini," ujarnya.

2. Pria di Lombok Barat Dipenjara

HM warga Lombok Barat NTB pembuat video TikTok hina Palestina mengaku menyesal
HM warga Lombok Barat NTB pembuat video TikTok hina Palestina mengaku menyesal (KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)

H alias Ucok (23), kini menghadapi jeratan hukum lantaran aksi dirinya menghina Palestina lewat aplikasi TikTok.

Pria asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat tersebut, kini telah dijerat dengan Pasal 28 UU ITE.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan