Sosok Briptu Febio, Polisi yang Dimaki-maki Warga Namun Tetap Tenang, Kini Banjir Pujian
Akhirnya petugas kepolisian yang dikamki-maki oleh penumpang mobil yang sedang mudik terungkap.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Akhirnya petugas kepolisian yang dikamki-maki oleh penumpang mobil yang sedang mudik terungkap.
Dia adalah Briptu Briptu Febio Marcelino Sibuea, anggota Lantas Polsek Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
Briptu Febio dimaki-maki penumpang mobil pelat B di pos penyekatan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata sosok santun dan pemaaf.
Hal itu dibuktikan, saat dimarahi oleh penumpang mobil pelat B, ia tidak balik marah dan malah memaafkan.
Briptu Febio mengatakan, peristiwa itu bermula karena penumpang itu tidak menerima diputar balik saat melewati jalan tikus menuju Sukabumi dari arah Bogor.
Baca juga: 100 Hari Kinerja Kapolri, 127 Kasus Penyalahgunaan Bansos Ditindak Polisi
"Saat kita melaksanakan penyekatan di situ ada mobil Honda Mobilio berpelat B itu dia hendak masuk jalan arteri atau jalan tikus, pada saat itu langsung saya periksa, saya periksa identitas diri.
Ternyata yang bersangkutan itu beralamat luar Sukabumi atau Cicurug, kalau gak salah itu Bekasi," ujarnya, Senin (17/5/2021).
"Sesuai dengan aturan berlaku atau pemerintah bahwa tidak ada wisatawan asing yang datang ke wilayah Kabupaten Sukabumi, pada saat itu langsung saya arahkan lurus kembali ke arah Bogor, mungkin dia tidak terima, maki-maki saya kemudian keluarlah kata-kata seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Menhub Budi Instruksikan Perketat Pemeriksaan Dokumen Kesehatan di Akhir Masa Peniadaan Mudik
Saat dimaki-maki dengan dikatai kata-kata kotor.
Ia mengaku menerima dan lapang dada.
Sehingga tidak balik marah kepada penumpang yang diketahui bernama Raminto dan Hesti tersebut.
"Kalau pada saat dimaki-maki saya berusaha berlapang dada sesuai dengan aturan pimpinan saya langsung, baik pak Kapolres, berikut dengan pak Kapolsek saya berikut pak Kanit bahwasanya kita harus selalu lapang dada dalam menghadapi situasional yang ada di jalan," ucapnya.
Apa Tanggapan Keluarga?
Ia mengatakan, keluarganya sempat tidak menerima dirinya diperlakukan kasar oleh penumpang mobil pelat B itu.
Namun, ia berusaha menjelaskan dan menenangkan keluarganya agar tidak terpancing emosi.
Baca juga: Ada Pocong Keliling Rumah Warga di Cisauk, Cari Pemudik yang Kembali Tanpa Swab Test
"Kalau tanggapan keluarga di awal ada beberapa anggota keluarga saya tidak menerima, cuman di sini saya berusaha menenangkan situasi, saya menjelaskan bahwasanya ini semua adalah tugas, resiko saya sebagai anggota kepolisiaN khususnya yang bertugas di satuan lalu lintas," terangnya.
Menurutnya, keluarganya juga sempat menginginkan kasus ini berlanjut.
Namun, setelah diberi penjelasan olehnya, keluarga Briptu Febio menerima lapang dada dan menyerahkan semuanya kepada Briptu Febio.
"Ya, ada lah beberapa, yaudah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima. Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya, disini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasanya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.
Apa Rahasianya Tetap Sabar Meski Dimaki-maki?
Briptu Febio menuturkan, sesuatu yang membuat dirinya tetap sabar dan menerima cacian atau makian dari perempuan dan pria penumpang mobil pelat B itu karena sudah diniatkan dalam hatinya.
Bahwa ia bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kalau rahasia sendiri kalau saya pribadi selalu diniatkan setiap melaksanakan tugas bahwasanya saya melaksanakan tugas ini demi pekerjaan saya, demi masyarakat saya, sebagaimana anggota polisi itu tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Dipuji Kapolres
Pada Sabtu (15/5/2021) sosok Briptu Febio Marcelino mencuri perhatian karena menjadi sasaran amarah dua penumpang mobil yang diberhentikan di Pos Penyekatan Benda, Kabupaten Sukabumi.
Meski dimaki-maki terlihat ia tak terpancing.
Sikap ini yang kemudian mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Selain itu, sosok penumpang yang memaki-maki polisi pun akhirnya terkuak.
Mereka datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf Minggu sore.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pria dan wanita itu adalah Raminto dan Hesti.
Mereka merupakan warga Bekasi Selatan yang datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.
"Hari ini kami telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.
Menurutnya, kedatangan Hesti dan Raminto merupakan inisiatif kedua warga Bekasi selatan tersebut.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan Ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," ujarnya.
Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang, ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Menurutnya, Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.
Itulah sikap Briptu Febio yang juga mendapat pujian dari Kapolres.
"Atas perbuatannya Ibu Hesti dan Bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya Ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian Briptu Febio dan kepolisian negara RI," ucapnya.
Minta Maaf
Akhirnya, sosok emak-emak dan pria berkacamata penumpang mobil plat B yang memaki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi muncul.
Dua penumpang itu adalah Raminto dan Hesti.
Sebelumnya, video mereka berdua yang memaki dan hendak merampas ponsel petugas viral di media sosial.
Kini, Minggu (16/5/2021) mereka berdua datang langsung ke Polres Sukabumi.
Kedua orang yang merupakan warga Bekasi Selatan itu datang untuk meminta maaf.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Kedatangan Raminto dan Hesti ternyata atas kesadaran mereka berdua sendiri.
Menurut Lukman Syarif, apa yang dilakukan mereka berdua sebenarnya telah masuk ke dalam unsur melawan hukum.
Adapun unsur melawan hukum yang dilakukan mereka berdua yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Lalu, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. (Rizal Jalaluddin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sososk Polisi yang Dimaki-maki Pemudik, Briptu Febio Marcelino Sibuea; Keluarga Saya Tidak Menerima