Selasa, 7 Oktober 2025

Gara-gara Pesta Malam Dilarang, Warga Blokade Jalinsum Muratara, Bupati Turun Tangan

Warga melakukan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Senin (17/5/2021).

IST/Sripoku
Warga memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (17/5/2021) 

Warga yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membubarkan diri sekira pukul 20.00 WIB.

Warga berlari dari Jalinsum mencari tempat berlindung karena diguyur hujan.

Puluhan mobil yang sebelumnya ditahan warga kini sudah bisa melintas.

Arus lalu lintas baik dari arah Provinsi Jambi maupun dari Kota Lubuklinggau lancar kembali.

"Alhamdulillah," teriak salah seorang sopir mobil.

Hujan Reda, Blokade Jalinsum di Muratara Lanjut Lagi, Bertambah Jadi 3 Desa

Warga memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (17/5/2021).

Warga membakar ban dan melintangkan kayu di Jalinsum berlangsung sejak sore tadi hingga malam ini.

Awalnya warga memblokade Jalinsum di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.

Kemudian menyusul warga di Desa Batu Gajah Baru dan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit juga memblokade Jalinsum.

Blokade Jalinsum ini buntut dari kebijakan Pemkab Muratara tentang penutupan pesta malam.

"Kami tidak sepakat dengan penutupan pesta malam," ujar warga.

Mereka menginginkan pesta malam tetap diperbolehkan walaupun dengan pembatasan waktu.

"Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami siap, tidak masalah karena di desa kami ini ada persatuan pesta malam.

Kami yang sudah nyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana mengembalikannya kalau pesta malam ditutup," kata warga.

Baca juga: 15 Kampung di 4 Kecamatan di Berau Terendam Banjir, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved