Anak Injak Kepala Ayah Kandung hingga Tewas, Tetangga Malah Bela Pelaku, Ini Alasannya
Seorang anak bernama Shandi Kurniawan Pratama (23) menganiaya ayah kandungnya sendiri, Nur Awan Agus Santoso (54) hingga tewas.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
Korbannya Nur Awan Agus Santoso (54), sedangkan pelakunya adalah Shandi Kurniawan Pratama (23).
Penganiayaan itu terjadi setelah keduanya berjualan penyet di Ruko Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candi Sari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/5/2021) lalu.
Agus pun babak belur dianiaya anaknya dan dirawat di RS Roemani hingga pada akhirnya menghebuskan nafas terakhir, Senin (17/5/2021).
Setelah kejadian tersebut keluarga maupun tetangga korban justru membela pelaku dibandingkan Agus.
Korban memiliki catatan jelek di keluarga maupun warga.
Kakak kandung korban Bambang Nurwantoko mengatakan menurut keterangan pelaku awal mula percekcokan adalah hasil penjualan.
Baca juga: Terungkap Motif ASN Aniaya Bocah 12 Tahun, Korban Dituding Melakukan Pelemparan Batu ke Rumah Pelaku
Pada saat itu anak korban menanyakan nota penjualan.
"Anaknya menanyakan notane ndi entuk duit piro (notanya mana dapat uang berapa)," ujarnya saat disambangi di rumah duka, Senin (17/5/2021).
Namun rupanya pertanyaan pelaku menyinggung korban.
Agus marah kemudian mencekik dan membanting anaknya yang merupakan pelaku.
"Terus terjadi pertengkaran kemudian terjadi seperti itu," tuturnya.
Menurutnya, pelaku menanyakan hasil penjualan sebab pemilik warung penyet meminta setoran.
Bapak dan anak tersebut bukanlah pemilik warung. Keduanya bekerja di warung itu sejak dua minggu yang lalu.
"Pengakuan anaknya bapaknya itu ya diajak kerja dan yang dipasrahi (dipercaya) pemilik warung adalah anaknya bukan bapaknya."