Kamis, 2 Oktober 2025

Sikap Briptu Febio saat Dimaki Penumpang Mobil Curi Perhatian, Tak Disangka Begini Reaksi Keluarga

Briptu Febio mengatakan, peristiwa itu bermula saat penumpang tidak menerima diputar balik saat melewati jalan tikus menuju Sukabumi dari arah Bogor

Penulis: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Pria dan wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta maaf langsung ke Briptu Febio Marcelino Sibuea (berompi), Minggu (16/5/2021). 

"Ya, ada lah beberapa, yaudah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima. Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya, disini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasanya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.

Apa Rahasianya Tetap Sabar Meski Dimaki-maki?

Briptu Febio menuturkan, sesuatu yang membuat dirinya tetap sabar dan menerima cacian atau makian dari perempuan dan pria penumpang mobil pelat B itu karena sudah diniatkan dalam hatinya.

Bahwa ia bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Baca juga: Wanita yang Viral Karena Marahi Petugas di Pos Penyekatan Ciwandan Minta Maaf, Ini Pengakuannya

"Kalau rahasia sendiri kalau saya pribadi selalu diniatkan setiap melaksanakan tugas bahwasanya saya melaksanakan tugas ini demi pekerjaan saya, demi masyarakat saya, sebagaimana anggota polisi itu tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.

Sikap Briptu Febio ini mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi.

Indentitas Terkuak

Usai video viral, pasangan yang memaki petugas datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pria dan wanita itu adalah Raminto dan Hesti.

Meraka merupakan warga Bekasi Selatan yang datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.

"Hari ini kami telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.

Menurutnya, kedatangan Hesti dan Raminto merupakan inisiatif kedua warga Bekasi selatan tersebut.

"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan Ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," ujarnya.

Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang, ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved