Jumat, 3 Oktober 2025

Ngaku Bisa Obati Anak Kecil yang Kesurupan, Pria Ini Lakukan Tindakan Asusila

Seorang pria berinisial W (61) tega berbuat asusila ke anak di bawah umur. Modusnya, pelaku mengaku bisa mengobati anak kecil yang sering kesurupan.

Net
Seorang pria berinisial W (61) tega berbuat asusila ke anak di bawah umur. Modusnya, pelaku mengaku bisa mengobati anak kecil yang sering kesurupan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial W (61) tega berbuat asusila ke anak di bawah umur.

Modusnya, pelaku mengaku bisa mengobati anak kecil yang sering kesurupan.

Warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung itu mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.

W menyebut dirinya biasa mengobati anak kecil yang sedang sakit karena gangguan mahluk halus.

Namun perbuatan asusila yang dilakukan W baru kali ini.

"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W, saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).

Baca juga: 6 Remaja Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Diamakan di Tempat Berbeda-beda

Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.

Satu persatu anggota keluarga di rumah korban termasuk anak di bawah umur dimandikan oleh W.

W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.

"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.

Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.

"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena hilaf," kata W.

W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.

Bahkan W yang meminta langsung untuk berhubungan badan.

"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," kata W.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Perampokan Disertai Aksi Rudapaksa di Bekasi, Pelaku Utamanya Buron

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved