Senin, 6 Oktober 2025

Pria Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental, Aksi Bejat Berawal Pelaku Lihat Korban Elus-elus Dada

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Diketahui yang menjadi korbannya gadis 13 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. 

Tersangka kembali mengelus dada korban dan mengatakan ‘udah tungkaplah kau nonton'. Korban langsung telungkup.

Tersangka kemudian berkata ‘balik kau, arah keatas kau' lalu korban menuruti terlentang. Selanjutnya tersangka mempelorotkan celana dalam korban dan merudapaksanya.

Saat itu anak-anak tersangka terbangun, sehingga pelaku PMA melompat dan mengancing resleting celananya sedangkan korban menaikkan celana dalamnya sendiri.

Tersangka keluar dari rumah dan duduk di teras rumah sambil merokok. Sesaat kemudian, istrinya pulang dan tersangka pamit untuk menanam jagung ke ladang.

Setelah perbuatan tersangka terbongkar, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Samosir pada 30 April 2021 lalu. Dengan laporan polisi nomor: LP/115/IV/2021/SMR SPKT, tanggal 30 April 2021.

Baca juga: Dicekoki Miras Oplosan, Gadis Ini Dirudapaksa 4 Pemuda, 1 Pelaku Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron

Polres Samosir pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa data serta saksi yang berujung peringkusan kepada PMA.

"Dari hasil Visum ET Revertum terhadap korban, dokter mengatakan ada koyak pada selaput darah," lanjut Kasubbag Humas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi.

Atas dasar pemeriksaan itu, pelaku ditangkap dan dari hasil konfrontir kepada pelaku, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti celana dalam dan pakaian korban.

"Atas perbuatannya PMA dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 dari UU no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Pria 37 Tahun di Samosir Tega Merudapaksa Remaja yang Alami Keterbelakangan Mental

(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved