Kamis, 2 Oktober 2025

Camat Purwoasri Minta Jatah THR, Sudah Terkumpul Rp 15 Juta, Tak Berkutik saat Diciduk Bupati Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemukan pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Purwoasri untuk THR

Editor: Sanusi
tribun jatim
Bupati Kediri Hanindhito Himawan saat sidak di Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Kamis (5/6/2021). 

6. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2021, Mas Dhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kasi PMD Kecamatan di Sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri dan menemukan uang sekitar Rp 15 juta.

7. Saat ini pihak yang bersangkutan sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

8. Untuk sanksi yang diberikan ini ada dua macam. Pertama untuk Camat Purwoasri diberikan sanksi berat berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sementara itu untuk Kasi PMD Kecamatan diberikan penurunan pangkat lebih rendah jabatan selama 3 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Camat Purwoasri Minta Jatah THR Rp 15 Juta, Tak Berkutik Saat Diciduk Bupati Kediri Mas Dhito

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved