Selasa, 30 September 2025

OTT Bupati Nganjuk

Kasus Suap di Nganjuk Libatkan Bupati, 4 Camat, 1 Eks Camat dan 1 Ajudan, Resmi Dijadikan Tersangka

Kasus dugaan suap di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk ini melibatkan Bupati Nganjuk serta 4 camat, 1 mantan camat dan 1 ajudan bupati

Editor: Daryono
Kompas TV
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri. 

"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," tambahnya.

Berikut ancaman hukuman pidana bagi tersangka:

1. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Atau pidana denda paling sedikitt Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

2. Pasal 11

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Ataau pidana denda paling sedikitt Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

3. Pasal 12 B

Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Atau pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SuryaMalang.com/Dyan Rekohadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan