4 Pria Bunuh Anggota Keluarganya di HST, Mayat Korban Dibungkus Karung dan Dikubur di Belakang Rumah
Seorang pria dibunuh keluaganya sendiri di Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
"Dengan dibantu warga masyarakat, dilakukan penggalian tanah yang diduga tempat penguburan dan menemukan bungkus karung besar warna putih yang terikat diduga berisi mayat korban," ungkapnya.
Akhirnya empat pelaku yakni HA (29), HS (60), YU (38) dan AW (32) seluruhnya berhasil ditangkap petugas Reskrim Polres HST.
"Keempat pelaku tersebut dibawa di Polres HST untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Serta didapat barang bukti tambahan berupa cangkul dan skop yang digunakan untuk mengubur korban," katanya.
Para pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (Kompas.com/ banjarmasinpost/ Hanani/ Andi Muhammad Haswar)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mayat Dalam Karung, Kades Pahalatan Sebut Sebelumnya Korban Mengamuk Keluarganya