Cari di Internet, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Palsukan Surat Hasil Swab PCR
Seorang calon penumpang pesawat harus berurusan dengan kepolisian karena memalsukan surat keterangan Swab PCR
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang calon penumpang pesawat harus berurusan dengan kepolisian karena memalsukan surat keterangan Swab PCR untuk keperluan naik pesawat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu (8/5/2021).
Penumpang tersebut diketahui bernama Erwin Achmad Sirojudin diamankan oleh jajaran Polsek Semarang Barat.
Erwin memalsukan surat hasil swab yang berlabelkan Intibios Lab.
Baca juga: Nyaris Lolos dari Penyekatan, 47 Pekerja Hendak Mudik ke Ponorogo, Bus Akhirnya Putar Balik
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari menerangkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00.
Pelaku bernama Erwin ke Bandara untuk melakukan penerbangan pagi dengan maskapai Garuda ke Jakarta yang berangkat pada pukul 09.56.
"Saat memasuki bandara terdapat pengecekan dari KKP bandara dengan anggota Polsek Semarang Barat di pos terpadu," tuturnya.
Saat dilakukan pengecekan, kata dia, didapati surat keterangan hasil swab per Sabtu (8/5/2021) dan pelaksanaan swab dilaksanakan di hari yang sama.
Baca juga: Di India, RT-PCR Tidak Diperlukan Untuk Perjalanan Antar Negar Bagian
Hal tersebut membuat petugas menaruh curiga terhadap Erwin atas dugaan pemalsuan surat keterangan.
"Tes PCR membutuhkan waktu paling tidak enam jam. Karena surat, pemeriksaan, dan keberangkatan di hari yang kami menghubungi pihak laboratorium," ujarnya.
Dina menuturkan saat pihak laboratorium dihubungi ternyata buka pukul 08.00.
Pihaknya meyakini bahwa hasil lab tersebut tidak mungkin bisa keluar dan dibawa Erwin untuk syarat terbang ke Jakarta .
"Jadi kami melihat pelaksanaan dan terbit, dan digunakan di hari yang sama. Paling tidak hasil swab keluarnya sore. Tapi beliau sudah gunakan pagi," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Pembiayaan PCR Test dan Vaksinasi Bagi Pekerja Migran
Dina menuturkan, hasil penelusuran, Erwin itu membuat sendiri surat hasil swab tersebut.
Terkait sindikat pemalsuan pihaknya masih mendalami.
"Yang jelas surat ini sudah kami konfirmasi ke lab, dan tidak mengeluarkan," ujar dia.
Ia mengatakan, pasal yang dikenakan 263 KUHP tentang pemalsuan.
Adanya kasus tersebut pihaknya akan mempeketat kembali terkait pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang bandara.
"Kemungkinan juga ada yang lain melakukan hal tersebut. Yang ini saja bisa ngeprint sendiri. Untuk sementara yang bersangkutan sedang kami dalami," tandasnya.
Setelah gelar perkara, Polsek Semarang melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Erwin Achmad Sirojudin.
Hasil pemeriksaan swab antigen menujukkan hasil negatif.
Terdesak
Erwin Achmad Sirojudin calon penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang mengaku terdesak melakukan pemalsuan surat hasil swab PCR karena ada tugas mendadak di Jakarta.
Hal ini dikatakannya saat digelandang dan diperiksa di kantor Polsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).
Erwin menuturkan membuat surat keterangan swab palsu berlabel Intibios Lab pukul 00.00.
Dia yang merupakan seorang ahli di bidang IT merasa mudah untuk memalsukan surat keterangan tersebut.
"Saya ambil di google tinggal di crop saja. Saya carinya acak mana yang nongol duluan," kata Erwin yang merupakan warga Banten.
Ia mengaku melakukan pemalsuan tersebut karena terdesak karena mendapat tugas perjalanan dinas.
Meski membawa surat palsu, dia sudah berusaha mencari tempat pemeriksaan swab antigen di Bandara Jenderal Ahmad Yani.
"Sebelum saya gunakan saya sudah cari pemeriksaan swab antigen di bandara tapi tidak ketemu. Saya sudah nyampai bandara pukul 06.00," ujar dia.
Erwin merasa malu karena melakukan hal tersebut. Dirinya terdesak karena mendapat tugas untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
"Saya merupakan tim Commisioning yang bertugas mengecek alat-alat. Bisa disebut saya kontraktor. Saya di Semarang hanya temporari aja tidak lama sekitar dua mingguan," kata dia.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
Hal ini dilakukannya karena terdesak waktu untuk melakukan perjalanan dinas.
"Saya melakukan ini karena kepepet waktu aja. Saya selesai kerja saja tadi malam pukul 12.00," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Intibios Lab Semarang, Benidiktus Widoatmoko menuturkan bahwa pihak kepolisian dan PT Angkasa Pura menelpon kantornya untuk memastikan surat tersebut dikeluarkannya. Pihaknya mengapresiasi kepolisian karena telah mendeteksi kejanggalan.
"Bisa dilihat penerimaan sample tanggal 8 Mei 2021 dan pemeriksaan di tanggal yang sama. Padahal kami baru pukul 08.00, dan kami belum mengeluarkan hasil di tanggal itu," ujar dia.
Beni menuturkan data pemeriksaan pasiennya ngelink ke seluruh instasi pemerintahan. Namun saat dicek di sistem tidak keluar nama Erwin yang mengaku melakukan pemeriksaan.
"Dari situ kami ke bandara untuk memastikan surat itu, dan setelah di cek palsu," ujar dia.
Menurut dia, format surat yang dipalsukan Erwin merupakan model lama. Pihaknya telah mengalami dua kali surat model lama tersebut dipalsukan.
Baca juga: Kisah Masitoh dan Dani, Jadi Korban PHK, Jalan Kaki Bawa 2 Balita dari Kebumen ke Bandung
Baca juga: Sempat Dapat Perlawanan saat Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Senjata Rakitan dan Narkoba
"Pertama kali di Gilimanuk yang menggunakan surat kami. Tapi sayangnya orangnya tidak ketangkap karena melarikan diri," jelasnya.
Ia menuturkan pada format baru surat keterangan yang dikeluarkannnya hanya satu lembar. Sementara format lama yang dipalsukan Erwin dua lembar.
"Kami juga mewajibkan penumpang kalau di Bandara harus terkoneksi dengan electronic Health Alert Card (eHAC) karena adanya barcodenya dan tidak bisa dipalsukan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Erwin Ngaku Palsukan Surat Hasil Swab PCR untuk Naik Pesawat Karena Terdesak Tugas Dinas