Terlilit Hutang, Pemborong Bangunan di Bali Nekat Curi Besi Seberat 1,5 Ton
Terjerat hutang, pemborong bangunan bernama Made Pariana gelap mata curi besi seberat 1,5 ton, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Editor:
Theresia Felisiani
TribunBali.com/Komang Agus Aryanta
Tersangka I Made Pariana beserta barang bukti saat dilihatkan jajaran reskrim Polsek Abiansemal pada Jumat 7 Mei 2021
Kendati demikian, pelaku kini sudah diamankan, dan dikenakan pasal 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
"Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dengan besi yang diambil beratnya kurang lebih 1,5 ton," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemborong Bangunan Made Pariana Asal Denpasar Nekat Curi Besi Seberat 1,5 Ton di Proyeknya Sendiri,