Selasa, 30 September 2025

Penanganan Covid

Di Tengah Larangan Mudik, PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021

Di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, PPKM mikro di Banten diberlakukan mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Editor: Sanusi
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Gubernur Banten Wahidin Halim 

Selanjutnya, Gubernur juga memerintahkan seluruh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), BPBD, serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan.

"Seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442H," kata Wahidin.

Serta melakukan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan gunung meletus.

Untuk bidang pertanian dan perdagangan, Gubernur menginstruksikan melakukan upaya yang lebih intensif untuk menjaga stabilitas harga.

Terutama harga bahan pangan, dan memastikan kelancaran distribusi pangan dari dan ke lokasi penjualan atau pasar.

Dalam instruksi itu juga disebutkan Kabupaten/Kota diperbolehkan untuk keluarkan kebijakan dalam berlakukan kriteria dan persyaratan khusus, menghadapi Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.

Hal itu sejauh tak bertentangan dengan peraturan/pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19.

Wagub Banten Mewanti-wanti Pengelola Tempat Wisata Pantai dan Wisata Religi

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mewanti-wanti seluruh stake holder (pengelola) tempat pariwisata di wilayah Provinsi Banten untuk benar-benar bersiap menghadapi momen libur Lebaran tahun ini.

Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik dari pemerintah yang dikompensasi dengan diperbolehkannya masyarakat untuk berwisata.

“Saya yakin ini bukan tugas yang mudah. Mengawasi sekian banyak orang untuk menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan Covid-19) di tempat-tempat wisata,” ujar Andika, Kamis (6/5/2021).

Ia menjelaskan potensi membludaknya pengunjung ke tempat-tempat wisata di Banten diprediksi akan terjadi di sejumlah destinasi wisata pantai dan destinasi wisata jiarah.

Hal itu mengingat, Banten memiliki banyak destinasi wisata pantai sejalan dengan kepemilikan panjang garis pantai yang luas.

“Kita juga tahu, Banten kental nuansa religi islami yang terwujud salah satunya melalui banyak kepemilikan destinasi wisata religi,” ucapnya.

Andika mengingatkan, meski kebijakan larangan mudik pemerintah pusat ini telah mampu memprediksi sebanyak 81 juta warga untuk tidak jadi mudik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved