Kamis, 2 Oktober 2025

Usai Bunuh Teman, Pria Ini Ikut Jemput Jenazah Korban, Terlihat Sangat Tenang dan Pura-pura Berduka

Seorang pria bernama Sugeng Widodo (23) tega membunuh temannya, Sait Lupriadi (45).

SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh Sait Lupridi (45). 

Kini penyidik menjerat Sugeng dengan pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana lainnya.

Sugeng terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kami juga juncto-kan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kami segera lengkapi berkas perkaranya, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Handono.

Sebelumnya, warga menemukan sesosok jenazah yang mulai membusuk di JLS Pantai Gemah pada Selasa (27/4/2021) pagi.

Hasil penyelidikan terungkap, jenazah itu adalah Sait Lupriadi (45) warga Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Dari Bungkus Sate Beracun yang Ada Tulisan Nama Pelaku

Laki-laki kelahiran Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang ini dibunuh temannya sendiri, Sugeng Widodo.

Sebelumnya mereka berangkat dari Sumbermanjing Kulon ke Pantai Prigi untuk bermain judi klethek (kelereng) pada Jumat (23/4/2021).

Sait kalah lalu ngomel-ngomel dan mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.

Sakit hati dengan perkataan Sait, Sugeng mengarahkan motornya ke JLS Pantai Gemah.

Di kegelapan JLS Sugeng membunuh Sait, mayatnya lalu diseret ke semak belukar.

Berita terkait kasus pembunuhan

(TribunJatim.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pembunuh Pria yang Ditemukan di JLS Pantai Gemah Sempat Ikut Menjemput Jenazah Korban di Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved