Senin, 6 Oktober 2025

Kawanan Begal Bermodus Minta Tolong Seolah Korban Kejahatan Diringkus Polisi di Lombok Barat

Komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Lombok Barat diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB.

Editor: Adi Suhendi
Dok. Polres Lombok Barat/ tribunlombok.com
BEGAL: Enam orang pelaku begal ditahan di Polres Lombok Barat, Selasa (4/5/2021). (Dok. Polres Lombok Barat) 

Meski sempat ingin kabur, mereka akhirnya bisa diciduk.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku merupakan satu sindikat.

Baca juga: Polisi Bongkar Oknum PNS di Lombok Barat yang Jadi Pemasok Sabu

Adapun enam orang yang m diamankan berinisial AN (35) selaku otak pelaku, MW (30), SL (36), MH (24), MK (45), dan satu selaku penadah berinisial SU (25).

“Dari enam orang yang diamankan, salah satunya merupakan penadah dari barang bukti tersebut, dan rata-rata berdomisili di sekitar Kecamatan Gerung,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit HP, satu unit sepeda motor pelaku, dan satu unit mobil pikap yang digunakan menghadang korban.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman yaitu 9 tahun penjara.

Para pelaku sedang dalam proses penyidikan di Polres Lombok Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Barat, apakah merupakan residivis, sedang didalami,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pura-pura Minta Tolong, Kawanan Begal Rampok Korban di Tengah Jalan

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved