Viral Aksi Pembantaian 11 Ekor Anjing di Pacitan, Diduga Pelaku Emosi Kambingnya Digigit
Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pembantaian 11 ekor anjing di Pacitan, Jawa Timur.
Kami (Saya Khususnya pemilik induknya Kula) sangat tidak terima dengan kejadian ini.
Dan saya mau KEADILAN untuk kula dll, supaya pelakunya DITANGKAP dan DIPENJARA agar jera dan tidak ada korban penganiayaan anjing2 lagi khususnya di area pantai Teleng Ria Pacitan Jawa timur...
Terima Kasih....
Berbagai macam komentar warganet pun muncul di unggahan tersebut.
Bahkan artis Melanie Subono ikut mengomentari unggahan tersebut.
Ia menanyakan "sudah lapor polisi?"
Lalu akun warganet lain seperti y.fonda "semoga pelaku nya segera ditangkap, gak tega lihat gambar nya,,,, sabar ya"
Baca juga: SBY Pulang ke Pacitan, Tinjau Museum dan Galeri Seni yang Disiapkan untuk Mendiang Ani Yudhoyono
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum apapun alasannya lantaran melanggar pasal 302 KUHP ayat 1 dan 2. Pun pasal 406 ayat 2.
"Yang jelas sudah kami tangani. Saya minta masyarakat menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada kami," katanya saat dikonfirmasi.
4 Orang Diperiksa
Polres Pacitan menindaklanjuti viralnya pembantaian anjing yang beredar di media sosial Instagram.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Juwair mengatakan pihaknya sudah memanggil empat orang saksi untuk menggali keterangan kasus tersebut.
Empat orang tersebut, dua orang di antaranya adalah pemilik anjing, sedangkan dua orang lainnya adalah penjaga rumah.
"Korban pemilik anjing sedang kami mintai keterangan setelah melaporkan kejadian tersebut ke kita," kata Juwair, Minggu (2/5/2021).
Sedangkan penjaga rumah telah dimintai keterangan pihak kepolisian saat turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.
Baca juga: Tiga Desa di Kabupaten Pacitan Diterjang Banjir Bandang, Sebagian Warga Mengungsi