Gadis Pegawai Toko di Bali Digilir 5 Pria, Modus Dijemput Paksa & Diancam Sebar Foto Syur Korban
Kasus rudapaksa terhadap pegawai toko terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Diketahui korbannya gadis berinisial MA (18).
Editor:
Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi gadis 18 tahun di Bali dirudapaksa oleh 5 orang pria.
"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Modus Pemerkosaan di Lodtunduh Ubud, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Korban
(Tribun-Bali.com/ I Wayan Eri Gunarta)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa