Minggu, 5 Oktober 2025

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Kebun, Pelaku Sempat Ancam Sebarkan Foto Syur Korban

Seorang gadis berusia 18 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh lima pria.

Serambi Indonesia/Net
Seorang gadis berusia 18 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh lima pria. 

"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunBali.com/I Wayan Eri Gunarta)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Modus Pemerkosaan di Lodtunduh Ubud, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Korban

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved