Rabu, 1 Oktober 2025

Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi

Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang cash senilai Rp 2,1 Miliar karena tidak membawa dokumen dan tanpa pengawalan

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap Layar KompasTV
Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai 2,1 miliar Rupiah. 

Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.

"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."

"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," pungkas Kapolres Ngawi.

(Tribunnews.com/ Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved