Istri Tiap Hari Minta Cerai, Pria Ini Sakit Hati hingga Rudapaksa Anak Tiri 3 Kali, Ngakunya Khilaf
Seorang pria bernama Mesianto (46) tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.
Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.
Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Istri Minta Cerai Tiap Hari, Sakit Hati, Pria Lumajang Mencabuli Anak Tirinya yang Masih Kelas 6 SD