Sabtu, 4 Oktober 2025

Liputan Khusus

NIkah Siri Marak di Semarang, Termasuk Seorang Kepala Dinas Nekat Nikah Siri dengan Anak Buahnya

Nikah siri marak di Kota Lumpia, Semarang. Seorang kepala dinas nekat menikahi secara siri anak buahnya.Bagaimana lika liku nikah siri?

Editor: cecep burdansyah

"Isbat nikah juga bisa diajukan oleh salah satunya saja, atau anak, wali nikah, dan pihak lain yang berkepentingan dalam pernikahan. Syaratnya, surat keterangan dari KUA setempat yang menyatakan bahwa pernikahan belum dicatatkan. Surat keterangan dari lurah atau kepala desa yang menerangkan bahwa pemohon sudah menikah. KTP, biaya perkara, dan berkas lain yang ditentukan oleh hakim dalam persidangan," bebernya.

Latif juga menyatakan, pernikahan siri tidak hanya terjadi karena hamil di luar nikah saja.

Ada juga oknum PNS melakukan nikah siri karena alasan tertentu.

Sengaja keluarga menikahkan secara siri karena mempelai masih studi, baru kemudian lulus kuliah pernikahannya dicatatkan ke KUA sekaligus menggelar resepsi pernikahan atau walimahan.

Upaya itu untuk menghindari perzinahan, tapi si mempelai belum siap hidup secara mandiri.

Dalam kondisi begini, jika tidak hati-hati dan waspada, tetap saja pihak perempuan yang dirugikan.

Latif menyarankan apapun kondisinya lebih baik nikah resmi dicatatkan di KUA supaya dua pihak mantap dan yakin melangkah menempuh hidup baru.

Istri Menuntut

Seorang kepala dinas di Jawa Tengah mengaku telah melaksanakan nikah siri karena suatu hal.

Dia menyadari sebagai PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Dia juga paham konsekuensi dari pernikahan siri. Kadis ini terpaksa menikah siri karena sudah tidak tahan dengan sikap istri sahnya.

"Istri saya banyak nuntut ini itu. Sampai saya harus cari 'sampingan' sana sini. Apa-apa mintanya yang mewah. Saya sudah tidak betah, tidak nyaman," ucap pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemda ini.

Menariknya, perempuan yang diajak menikah siri oleh pria tersebut adalah bawahannya yang sama-sama seorang PNS.

Walaupun saat menikah dengan kepala dinas itu sudah berstatus janda satu anak, tetapi menurut aturan, PNS perempuan dilarang menjadi istri kedua.

"Saya memutuskan untuk menikahinya secara siri karena ada kecocokan. Terlebih, dia sebelumnya juga sering menemani saya dinas luar kota. Sebenarnya saat ini istri sah saya sudah tahu bahwa saya punya istri siri. Tapi sengaja memang tidak saya ceraikan," tegas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved