Penanganan Covid
Kronologi Terungkapnya Kasus Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan
Kronologi terungkapnya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Berita terkait penanganan Covid
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan, Ini Kata Polda Sumut