Sabtu, 4 Oktober 2025

Ayah Setubuhi Anak Kandung di NTT, Korban Diancam Gunakan Parang dan Lahirkan Anak Kembar

AT memaksa YVT untuk melahirkan di dalam rumah bulat yang berujung pada meninggalnya salah satu bayi YVT

Editor: Eko Sutriyanto
Ilustrasi 

Lokasi yang diduga sebagai tempat dimakamkannya bayi tersebut berada di dalam bulat milik pelaku, AT.

Tempat dimakamkan bayi tersebut ditandai AT dengan sebuah batu pelat.

Setelah dilakukan penggalian, di kedalaman sekitar 40 Cm ditemukan sepasang baju yang membungkus jenazah bayi.

"Jenazah bayi dibungkus dengan sepasang baju lalu dimakam di kedalaman sekitar 40 cm oleh pelaku AT. Pelaku menandai lokasi" ungkap Kapolres Andre kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (27/4/2021).

6. Bayi meninggal karena terlilt tali pusar

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Niki-Niki diduga bayi tersebut meninggal karena terlilit tali pusar dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi malang tersebut.

Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga guna dilakukan autopsi, pihak keluarga menolaknya.

"Pihak keluarga sendiri menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah bayi tersebut dan memutuskan untuk memakamkan jenazah tersebut sesuai adat dan kepercayaannya," jelasnya.

7. Tuai Kecaman

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengecamkan keras aksi bejat AT, warga Desa Hoi, Kecamatan Oenino yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, YVT hingga hamil.

Mirisnya lagi, karena takut aksinya terbongkar, selama kehamilan, AT tidak pernah membawa YVT ke fasilitas pelayanan kesehatan guna memeriksakan kesehatan kandungannya.

Bahkan saat melahirkan, AT memaksa YVT untuk melahirkan di dalam rumah bulat yang berujung pada meninggalnya salah satu bayi YVT.

"Kita sangat sesalkan aksi bejat pelaku tersebut. Seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya justru tega memperkosa anak kandungnya sendiri," ungkap Marcu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/4/2021).

Dirinya berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya tersebut.

Dirinya mendukung penuh pihak Polres TTS dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita apresiasi gerak cepat pihak kepolisian langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Kita berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 8 Fakta Mengejutkan Ayah Setubuhi Anak Kandung di TTS Nusa Tenggara Timur, Bikin Syok, Apa Saja?,

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved