Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Bos Karet di Pali Dirampok 6 OTK Bersenjata, Uang Rp 170 Juta Raib, Supir Tertembak

Kasus perampokan terhadap bos karet terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
TribunJateng/Bram
Ilustrasi bos karet di Pali dirampok oleh OTK. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terhadap bos karet terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.

Diketahui korbannya bernama Maspur Alam (44).

Ia merupakan tauke getah atau bos karet asal Desa Tanah Abang Utara, Kec Tanah Abang.

Sedangkan pelakunya adalah 6 orang tidak dikenal (OTK) bersenjata api rakitan.

Akibatnya Maspur kehilangan uang tunai Rp 170 juta.

Baca juga: Viral Video Pemuda Tendang Kepala Dua Remaja, Ternyata Aksi Perampokan, Polisi Buru Pelaku

Selain itu sopirnya juga mengalami luka tembak di bahu kanan.

Perampokan itu menimpa Maspur terjadi di Desa Simpang Tiga Babat Kecamatan Penukal, tak jauh dari lokasi TPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) PALI, Rabu (21/4/2021) pukul 07.30 WIB.

Iman, keluarga korban Maspur Alam berkata, bahwa saat kejadian korban hendak membeli getah karet milik petani di Desa Simpang Tiga Babat Kecamatan Penukal.

Namun, saat di lokasi kejadian tepatnya di Talang Mahudin tidak jauh dari desa tujuan, tiba-tiba keluar enam orang yang semuanya membawa senjata api laras panjang.

"Salah satu perampok langsung menembak ke arah sopir. Saat itu, korban membawa 7 orang karyawannya, namun tidak berdaya karena pelaku semuanya bersenjata api," kata Iman, Kamis (22/4).

Pada kejadian itu, selain Maspur alami kerugian materi uang Rp 170 juta, sopir korban yang membawa mobil jenis Mitsubishi L300 juga alami luka tembak di bagian lengan kanannya dan langsung dilarikan ke RSUD Talang Ubi.

Baca juga: Ketua RT Gagalkan Perampokan Kelompok Pemuda Bersenjata Api di Ciputat, 2 Warga Kena Tembak 

"Setelah menembak, pelaku langsung menuju Maspur Alam dan meminta paksa uang yang dibawanya."

"Karena tidak berdaya, korban terpaksa menyerahkan tas berisi uang sebesar Rp 170 juta serta handphone," jelasnya.

Usai membawa sopirnya yang terkena luka tembak, Maspur Alam langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Penukal Abab.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Alpian melalui Kanit Reskrim Ipda Taufik Hidayat membenarkan kejadian itu. Dijelaskan, laporan korban dengan bukti LP/B/ 26 /IV/2021/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 21 April 2021.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved