Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Sosok Lettu Imam Adi, Awak KRI Nanggala-402 yang Viral Dikunci Anaknya di Kamar Sebelum Bertugas

Sosok Letnan Satu (Lettu) Imam Adi, awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang menjadi sorotan setelah video bersama anaknya viral di media sosial.

Instagram
Letnan Satu (Lettu) Imam Adi bersama sang anak sebelum bertugas di kapal selam KRI Nanggala 402. 

Lettu Imam Adi adalah anak kandung dari Edy Sujianto dan Azizah. Ia anak pertama dari tiga bersaudara.

Ia memiliki dua adik kandung, satu laki - laki dan satu perempuan.

Sejak kecil, Lettu Imam Adi ini memang sudah memiliki cita - cita sebagai perwira TNI.

Meskipun, ia sempat menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya selama empat semester.

Saat itu, yang bersangkutan mengambil Fakultas Hukum UB. Di pertengahan kuliah, ia mendaftar sebagai taruna Akmil hingga akhirnya dinyatakan lulus.

Lettu Imam Adi ini sudah menikah dan dikaruniai satu anak berusiq 2,5 tahun.

Ia dan keluarga kecilnya tinggal di Surabaya meski ia asli dan lahir sebagai orang Semare, Kraton, Pasuruan.

Konfirmasi Keluarga

Edy Sujianto atau akrab disapa Abah Edy, ayah Lettu Imam Adi, salah satu personel KRI Nanggala 402 itu membenarkan video tersebut.

"Iya itu anak saya (Imam Adi) bersama cucu saya," kata Abah Edy, Jumat (23/4/2020) malam.

Dia menyampaikan, video itu direkam oleh menantunya istri Lettu Imam Adi pada hari Senin, hari keberangkatan anaknya bertugas bersama KRI Nanggala 402.

"Yang merekam menantu saya. Saya dikirimi melalui whastapp," sambung dia.

Ia sempat heran melihat tingkah laku cucunya itu. Tak seperti biasanya, cucunya ini tidak memperbolehkan papanya atau Lettu Imam Adi berangkat bertugas.

"Biasanya kalau dipamiti ya biasa saja. Kemarin sampai pintunya ditutup, papanya benar - benar tidak boleh pergi," ujar dia.

Baca juga: Mengenal KRI Rigel-933, Kapal yang Diharapkan Bisa Temukan KRI Nanggala-402

Namun, sekali lagi, ia tidak ingin memikirkan hal - hal aneh. Ia tidak ingin mengaitkan kejadian cucunya yang tidak memperbolehkan anaknya pergi itu dengan kejadian ini.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved