Senin, 6 Oktober 2025

Pria Ini Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta, Korban Setor Rp 2 Juta per Bulan

Korban mencicil karena tak sangggup membayar langsung dan jika tidak maka pelaku mengancam akan menyebar foto dan video korban tanpa busana

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNBATAM.id/Alamudin
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan seorang pria yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya serta meminta sejumlah uang kepada korbannya. 

"Tersangka tidak terima diputus pacarnya dan mengancam korban untuk memberikan uang Rp 50 juta jika tidak mau disebarluaskan foto bugilnya," ujar Arie.

Setelah tidak mendapatkan uang yang diminta pelaku kepada korban, akhirnya pelaku menyebar foto syur korban ke beberapa teman dekat korban.

"Pelaku meminta korban untuk menemui di Simpang Melcem tetapi korban tidak bisa karena kondisi hujan," ujar Arie

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Berusaha Peras Rp 50 Juta, Syamsi Ternyata Kuasai ATM Mantan Pacar Selama 4 Tahun

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved