Ibu Muda Dirudapaksa OTK di Tengah Sawah, Diancam Ditembak, Awalnya Pelaku Tawarkan Tumpangan
Seorang ibu muda menjadi korban rudapaksa oleh orang tak dikenal (OTK) di gubuk tengah sawah.
Korban meminta pria tersebut untuk menghubungi suaminya.
Baca juga: 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja 18 Tahun Ditangkap saat Masih Tidur, Pelaku Terkejut
Baca juga: Rudapaksa Pelajar di Hotel, Pemuda 22 Tahun Diringkus di Rumahnya Setengah Jam Menjelang Buka Puasa
Selang beberapa saat, suami korban pun datang.
Bersama suaminya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang.
Dua hari berselang, polisi berhasil mengamankan NS di kediamannya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Ia kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum korban, dan sepeda motor yang dipakai tersangka.
Tersangka akan dijerat pasal 285KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita terkait kasus rudapaksa
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diancam Mau Ditembak, Ibu Muda di Tanjung Bintang Dirudapaksa di Tengah Sawah