Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Anggota DPRD Janjikan Gadis SMP Pekerjaan, Malah Dijadikan PSK, Dipaksa Layani 5 Pria Tiap Hari

Fakta baru kasus pidana asuila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap seorang remaja terkuak. Pelaku ternyata menjadikan korban PSK.

istimewa
PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. 

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.

Aplikasi MiChat yang digunakan untuk memasarkan PU, semuanya dikendalikan AT termasuk soal negosiasi tarif.

Berdasar pengalamannya menjadi PSK, PU mengaku tarif yang dipasang pelaku AT untuk tiap kali main sebesar Rp 400 ribu sekali main.

Baca juga: 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja 18 Tahun Ditangkap saat Masih Tidur, Pelaku Terkejut

"Dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (korban) Rp 400 ribu (tarif sekali main)," kata Novrian.

Delik pidana praktik perdagangan manusia dalam perkara dugaan asusila gadis SMP berinisial PU (15) di Bekasi ini, bakal turut dilaporkan ke polisi.

Novrian mengatakan, temuan dugaan human trafficking baru diketahui setelah PU bercerita ke KPAD saat proses pendampingan psikososial.

"Trafficking baru dibuka (diakui) hari ini (19/4/2021), perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan," kata Novrian.

Rencananya, penambahan delik dugaan perdagangan manusia baru akan dimasukkan ketika PU menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Bekasi Kota.

"Mungkin nanti di BAP (berita acara pemeriksaan) lanjutan sehingga penanganannya lebih komprehensif," terang dia.

Berita terkait kasus rudapaksa

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja Putri Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Diimingi Bekerja Malah Dipaksa Jadi PSK

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved