Detik-detik Adik Bunuh Kakak Kandung, Tonjokan Dibalas Sabetan Celurit, sang Ibu Teriak Histeris
Seorang adik berinisial J di Kabupaten Pamekasan, Madura tega membunuh kakak kandungnya, Mashudi (33).
Pelaku terancam dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung.
Berita terkait kasus pembunuhan
(SURYAMALANG.COM/Kuswanto)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Beli Celurit via Online untuk Hiasan Dinding, Malah Dipakai Adik Membacok Jantung Kakak Hingga Tewas