Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

VIRAL Juragan Cupang di Solo Diduga Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta, Polisi Masih Dalami Kasusnya

Seorang jurangan cupang asal Kota Solo dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang Rp 300 juta.

Editor: Endra Kurniawan
https://www.instagram.com/ics__infocegatansolo/
(Kiri) foto jurangan cupang yang dilaporkan dan (Kanan) foto bukti laporan dari pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurangan cupang asal Kota Solo dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang Rp 300 juta.

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ics__infocegatansolo.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalaminya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andhika.

Ia menyatakan pihak kepolisian sedang lakukan proses penyidikan.

Baca juga: VIRAL Petugas Damkar Ungkap Dugaan Korupsi, Telah Kumpulkan Bukti, Kejari Depok Periksa 6 Saksi

"Kasus penggelapan kotes ikan cupang itu, masih kita cek dan kita dalami kasusnya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, salah satu pengusaha Ikan Cupang asal Solo berinisial DP melaporkan MR yang diduga menggelapkan uang administrasi lomba kontes cupang Solo Betta flares (SBF).

Ia, tak tanggung-tanggung menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 300 juta, untuk bisnis ikan cupang.

Namun, dia ditipu mitra bisnisnya, hingga dia membuat postingan.

Sebuah postingan di media sosial (Medsos) viral menunjukan bukti laporan polisi dan wajah seorang diduga pengusaha cupang yang membawa kabur uang total Rp 300 juta.

Dalam postingan tersebut, dijelaskan rincian uang yang dibawa kabur pelaku yakni uang kontes cupang, plasma ikan cupang, dan uang indukan cupang, serta menggadaikan mobil yang belum lunas.

TribunSolo.com menemui seorang korban berinisial DP.

DP mengatakan, dirinya sudah menginvestasikan uang sebesar Rp 85 juta pada pelaku MR atau dikenal Bejo.

"Dia pengusaha asal Laweyan, Kota Solo," papar korban yang meminta namanya diinisial pada TribunSolo.com, Selasa (13/4/2021).

DP mengatakan, awalnya pelaku menawarkan investasi kerja sama pembudidayaan ikan cupang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved