Berita Viral
VIRAL Juragan Cupang di Solo Bawa Kabur Uang Rp 400 Juta dan Gadai Mobil, Dilaporkan Polisi
Seorang jurangan cupang asal Kota Solo dilaporkan ke polisi lantaran membawa kabur uang Rp 300 juta dan gadai mobil yang belum lunas.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurangan cupang asal Kota Solo dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang Rp 300 juta dan gadai mobil yang belum lunas.
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ics__infocegatansolo.
"Namanya Rizal a.k.a Bejo (Solo Giant Betta).
Kasus bawa kabur uang total hampir 300jt.
Uang kontest cupang
Uang plasma ikan cupang
Baca juga: POPULER REGIONAL Viral Pria Buka Jasa Bangunkan Sahur | Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan
Uang indukan cupang
Menggadaikan mobil yang belom lunas
Salah satu korban sudah melapor min
Kabar terakhir dia itu numpang rumah temen temennya, jadi pindah pindah nginepnya
.
@mr.apple_betta," tulis akun tersebut memberikan keterangan.
TribunSolo.com menemui seorang korban berinisial DP.
DP mengatakan, dirinya sudah menginvestasikan uang sebesar Rp 85 juta pada pelaku MR atau dikenal Bejo.
"Dia pengusaha asal Laweyan, Kota Solo," papar korban yang meminta namanya diinisial pada TribunSolo.com, Selasa (13/4/2021).
DP mengatakan, awalnya pelaku menawarkan investasi kerja sama pembudidayaan ikan cupang.
"Saya kenal pertama dari Facebook kemudian saya sering jual beli cupang dengan pelaku," papar dia.