Senin, 6 Oktober 2025

Pengakuan Begal yang Merampas Ponsel Milik Penyadang Disabilitas di Bogor: Saya Diarahin

Kawanan begal handphone bersenjata celurit beraksi di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kawanan begal handphone bersenjata celurit di Jonggol, Kabupaten Bogor rupanya merupakan kawanan pemuda asal Cipayung, Jakarta Timur yang kerap beroperasi di wilayah Bogor. 

Atas perkara ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun dan juga 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, tersangka ini ditangkap pada 6 April 2021 setelah aksinya yang terekam CCTV viral di media sosial pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Video viral itu memperlihatkan seorang difabel atau penyandang disabilitas berinisial TD (23) di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor menjadi korban yang ponselnya dirampas pelaku sambil ditodong senjata tajam jenis celurit.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Begal Bersenjata Celurit yang Rampas HP Warga di Bogor : Saya Diarahin

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved